Klik foto untuk melihat lebih detail
Bachtiar Datuk Pado Panghulu
1907 - 1986
Biografi Lengkap
Bachtiar Datuk Pado Panghulu atau sering disingkat B. Dt. Pado Panghulu lahir di Payakumbuh pada tahun 1907 dan meninggal dunia di Jakarta pada 18 November 1986 dalam usia 79 tahun. Ia merupakan seorang birokrat, politikus, dan tokoh adat Minangkabau yang memiliki peran penting dalam perjalanan pemerintahan daerah di Sumatera Barat pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagai seorang penghulu dari Suku Bendang, Kenagarian Koto Nan Gadang, Bachtiar dikenal sebagai pemimpin yang mampu memadukan nilai-nilai adat Minangkabau dengan tugas-tugas pemerintahan modern.
Karier pengabdiannya dimulai pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada tahun 1935, ia dipercaya menjadi anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) di Bukittinggi. Jabatan tersebut menjadi pengalaman awal yang membentuk wawasan politik dan administrasinya. Dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan kota, Bachtiar terlibat dalam berbagai urusan pemerintahan daerah dan pembangunan masyarakat, sekaligus memperluas jaringan politiknya di Sumatera Barat.
Kemampuannya dalam bidang pemerintahan membuatnya dipercaya menjadi anggota Minangkabau Raad pada tahun 1940. Lembaga ini merupakan badan perwakilan yang dibentuk pemerintah kolonial untuk mewadahi aspirasi masyarakat Minangkabau. Keterlibatannya di lembaga tersebut menunjukkan bahwa Bachtiar telah diakui sebagai salah satu tokoh yang memiliki pengaruh dan kemampuan kepemimpinan di daerahnya.
Pada masa pendudukan Jepang dan menjelang kemerdekaan Indonesia, Bachtiar memilih tetap mengabdi melalui jalur birokrasi pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Demang Bayang Painan dan kemudian Asisten Demang Tilatang Kamang pada tahun 1944. Pengalaman bertugas di berbagai wilayah memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Sumatera Barat. Pengalaman inilah yang kelak menjadi modal penting ketika ia memimpin daerah dalam skala yang lebih luas.
Setelah Indonesia merdeka, Bachtiar Datuk Pado Panghulu semakin dipercaya untuk mengemban tanggung jawab pemerintahan. Pada tahun 1950, ia terpilih sebagai Bupati Pesisir Selatan Kerinci, sebuah wilayah administratif yang saat itu masih mencakup daerah Pesisir Selatan dan Kerinci. Sebagai bupati, ia berupaya memperkuat pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian di wilayah yang dipimpinnya. Masa kepemimpinannya berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun dan menjadi salah satu periode penting dalam proses konsolidasi pemerintahan pasca-kemerdekaan.
Di tengah masa jabatannya sebagai bupati, Bachtiar memperoleh amanah baru untuk memimpin ibu kota provinsi. Pada tahun 1956, ia diangkat menjadi Wali Kota Padang. Saat itu Kota Padang masih berstatus Kota Praja dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah. Masa kepemimpinannya berlangsung pada periode yang penuh dinamika politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketika Bachtiar memimpin, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di Sumatera Barat sedang mengalami ketegangan. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat melahirkan gerakan Dewan Banteng, yang kemudian berkembang menjadi Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Kota Padang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Sumatera Barat turut merasakan dampak dari situasi politik tersebut.
Meskipun berada dalam suasana yang tidak menentu, berbagai program pembangunan tetap dijalankan. Pada masa itu dilakukan perbaikan jalan-jalan utama, pembangunan jalan baru, pembangunan sekolah, masjid, dan pasar. Berbagai upaya tersebut mendapat dukungan masyarakat karena dianggap mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan daerah berusaha menjaga stabilitas serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah gejolak politik yang berkembang.
Salah satu peristiwa penting yang terjadi pada masa kepemimpinan Bachtiar adalah perubahan struktur administrasi wilayah. Pada tahun 1958, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi beberapa provinsi baru, termasuk Provinsi Sumatera Barat. Dengan perubahan tersebut, Kota Padang menjadi salah satu daerah tingkat II di lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan berstatus Kotamadya. Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan Kota Padang.
Masa jabatan Bachtiar Datuk Pado Panghulu sebagai Wali Kota Padang berakhir pada Mei 1958, ketika situasi politik akibat konflik PRRI semakin memanas. Ia kemudian digantikan oleh Zainal Abidin Sutan Pangeran. Meskipun masa jabatannya relatif singkat, Bachtiar berhasil memimpin Kota Padang pada salah satu periode paling menentukan dalam sejarah daerah tersebut.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah, Bachtiar tetap dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pemimpin adat yang dihormati. Pengalaman panjangnya sebagai anggota dewan, pamong praja, bupati, dan wali kota menjadikannya salah satu birokrat senior yang memiliki kontribusi besar dalam pembentukan sistem pemerintahan daerah di Sumatera Barat.
Bachtiar Datuk Pado Panghulu meninggal dunia di Jakarta pada 18 November 1986. Ia dikenang sebagai pemimpin yang lahir dari lingkungan adat Minangkabau dan mampu mengabdikan dirinya bagi masyarakat melalui berbagai jenjang pemerintahan. Perjalanan hidupnya menunjukkan bahwa nilai-nilai kepemimpinan adat, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan seiring dengan tuntutan birokrasi modern. Namanya tetap tercatat sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah pemerintahan Kota Padang dan Sumatera Barat.