Download PDF
17 Oktober 1990
Ketua Bappeda Kotamadya Padang, Arfan Tahar, menyatakan bahwa pembangunan di Kota Padang berkembang secara "melompat-lompat" sehingga menyulitkan pembebasan lahan dan menyebabkan penyimpangan dari Rencana Induk Kota (RIK). Kondisi ini dipengaruhi belum adanya detail plan tata guna lahan, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta pembangunan proyek sektoral yang tidak sepenuhnya mengacu pada RIK. Untuk menyempurnakan RIK, Pemda Padang mengadakan seminar dan evaluasi kembali terhadap rencana pembangunan kota. Arfan juga menjelaskan adanya perubahan lokasi terminal regional dari Lubuk Buaya ke Sungai Sapih akibat perubahan trase Jalan Padang By Pass. Dalam rencana pembangunan tahun 1990–1995, Terminal Lintas Andalas dipindahkan ke Lubuk Buaya. Pada tahun 2000, Jalan By Pass telah selesai dibangun dan dimanfaatkan masyarakat. Selanjutnya, terminal penumpang regional direncanakan dipindahkan ke Sungai Sapiah setelah pembangunannya selesai, sedangkan terminal barang dipusatkan di Anak Air yang terhubung dengan kawasan industri. Selain itu, di Anak Air juga direncanakan pembangunan taman industri seluas 500 hektar. (Hal 2 dan 7)